get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan Barang Senilai Rp1,5 Miliar di Ogan Ilir, 2 Pegawai Toko Ditangkap

ASN di Aceh Tengah Gelapkan Uang Dinas Rp600 Juta untuk Bayar Pinjol

Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:35:00 WIB
ASN di Aceh Tengah Gelapkan Uang Dinas Rp600 Juta untuk Bayar Pinjol
Seorang ASN di Aceh Tengah, diamankan pihak kejaksaan lantaran menggelapkan uang dinas senilai Rp600 juta (Yusradi/MNC Portal)

"Perbuatan pelaku terungkap saat salah seorang kepala bidang di dinas tersebut meminta uang SPPD. Namun oleh tersangka hanya diberikan sebagian," katanya.

Merasa ada yang janggal, kabid itu langsung melaporkan hal ini ke kepala dinas. Kepada kepala dinas, pelaku mengaku uang nya telah dipakai untuk keperluan pribadinya.

"Untuk menutupi utang dan membayar pinjaman online yang menjeratnya," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut