get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Bencana Sumatera: 849.133 Warga Mengungsi di Aceh, Sumut dan Sumbar

Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 2 PNS di Aceh Diciduk Satpol PP

Senin, 13 September 2021 - 13:27:00 WIB
Asyik Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, 2 PNS di Aceh Diciduk Satpol PP
PNS di Aceh terciduk nongkrong di warkop saat jam kerja (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Dua pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh diciduk petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Mereka terciduk sedang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Razia yang digelar Satpol PP Banda Aceh ini dilakukan pada Senin pagi (13/9/2021) di beberapa warkop wilayah tersebut. Tampak, saat memasuki warkop terlihat seorang pria mengenakan seragam cokelat khas PNS sedang duduk. 

Bahkan, dia duduk sambil tak mengenakan masker. Setelah didatangi petugas Satpol PP dan ditegur, pria tersebut memasang maskernya.

PNS yang sedang duduk itu kemudian menjelaskan kedatangannya di warkop. Namun, enam petugas Satpol PP meminta agar PNS itu kembali ke kantor.

Koordinator Lapangan Satpol PP Aceh, Reza mengatakan, kedua pns yang terjaring razia tersebut hanya diberikan pembinaan dan langsung diarahkan untuk kembali ke kantor.

"Ini merupakan razia rutin terkait penertiban PNS yang melanggar dan sekaligus melakukan razia prokes, sehingga bagi yang terjaring razia akan di panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," kata Reza, Senin (13/9/2021).

Reza melanjutkan, PNS tersebut hanya dikenakan wajib lapor. Nantinya, mereka akan kembali dilihat jika melakukan pelanggaran.

"Mereka juga harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali, jika tertangkap lagi maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut