"Jika terlambat ditangani, pasien tersebut bisa berakibat lumpuh total bahkan kematian," katanya.
Untuk mencegah penularan, Dinkes Aceh, Kemenkes, WHO serta UNICEF akan segera melakukan upaya imunisasi polio secara massal di Pidie.
Untuk diketahui, Kemenkes sudah menetapkan kasus polio ini menjadi kejadian luar biasa (KLB).
"Kita tahun ini satu kasus melaporkan, jadi satu saja merupakan kejadian yang luar biasa," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu dalam Konferensi Pers KLB Penyakit Polio secara online, Sabtu (19/11/2022)
Menurutnya, penyebutan KLB ini karena dampak dari penyakit polio bisa menyebabkan kelumpuhan total. Seperti kita tahu, virus polio menyerang sistem saraf seseorang, sehingga bisa melemahkan hingga mengecilkan otot manusia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News