Bacok Orang Pakai Parang Sepanjang Setengah Meter, Pria di Nagan Diamankan Polisi
NAGAN RAYA, iNews.id - Seorang pria berinisial AS (35) di Nagan Raya, Aceh ditangkap polisi. Dia diciduk karena membacok orang dengan menggunakan parang sepanjang setengah meter.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Kuala Baro, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
"Dia diduga membacok seorang warga bernama Rahmat Musliadi. Pembacokan ini terjadi pada Minggu (26/12/2021) di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir," kata Machfud, Senin (27/12/2021).
Terduga pelaku AS, kata Machfud, dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terhadap adanya aksi pembacokan yang terjadi di Desa Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terduga pelaku. Setelah memeriksa saksi dan melakukan pencarian.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto