get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Banda Aceh PPKM Level 1, Wali Kota: Ini Bukan Perayaan

Kamis, 09 Desember 2021 - 20:51:00 WIB
Banda Aceh PPKM Level 1, Wali Kota: Ini Bukan Perayaan
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan apresiasi Indonesia Visionary Leader (IVL) dari MNC Portal Indonesia (MPI). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

BANDA ACEH, iNews.id - Kota Banda Aceh masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Meski begitu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan warga bahwa status itu dijadikan sebagai peringatan untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

"Banda Aceh level I dan dalam zona kuning. Ini bukan perayaan, tapi lebih ke peringatan untuk tetap taat prokes," kata Aminullah Usman,  Kamis (9/12/2021).

Aminullah melanjutkan, status PPKM tersebut dapat berubah kapan saja dan bisa dalam waktu yang tidak lama.

"Saya meminta kepada masyarakat terus mewaspadai penyebaran virus ini dengan mematuhi prokes," katanya.

Aminullah menambahkan, keberadaan level I tersebut ditentukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Selain Banda Aceh, untuk provinsi Aceh ada Kabupaten Aceh Tengah dan Kota Langsa yang berada pada level aman," kata dia.

Selain itu, kata Aminullah, Banda Aceh juga telah merealisasikan vaksinasi hingga 91,50 persen pada dosis pertama, dan 60 persen dosis kedua. Sedangkan terhadap warga lansia baru mencapai 43,27 persen.

"Jumlah ini telah lebih dari target yang kita tentukan. Tentu tak hanya sampai di sini, kita akan terus melakukan upaya-upaya lainnya untuk memberikan vaksinasi bagi warga," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut