Banjir Aceh dan Sumut, 25 Desa Hilang dan Tak Bisa Dihuni Lagi
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah tidak menyarankan warga kembali membangun rumah di lokasi desa lama yang terdampak banjir Aceh dan Sumut. Berdasarkan kajian geologis, wilayah tersebut masuk dalam zona merah rawan bencana.
“Lokasi tersebut rawan banjir bandang dan longsor. Meski saat ini sudah kering, potensi bencana serupa di masa depan tetap ada. Kami tidak ingin warga menanggung risiko yang sama lagi,” ucapnya.
Saat ini, pemerintah masih terus melakukan pendataan secara menyeluruh agar penyaluran bantuan pascabencana banjir Aceh dan Sumatra Utara, baik bantuan fisik maupun tunai, dapat tepat sasaran. Pemerintah berharap langkah ini mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat serta mencegah terulangnya dampak bencana serupa di masa mendatang.
Editor: Donald Karouw