get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Kayu Gelondongan Terseret Banjir Dikaitkan Illegal Logging, Kini Diselidiki Bareskrim

Banjir di Aceh, Pemprov Didesak Segera Reboisasi Hutan

Selasa, 15 Desember 2020 - 09:35:00 WIB
Banjir di Aceh, Pemprov Didesak Segera Reboisasi Hutan
Ilustrasi reboisasi. (Foto: iNews)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Aceh didesak segera melakukan reboisasi. Langkah ini untuk mengatasi bencana banjir yang melanda beberapa daerah di provinsi tersebut.

"Banjir yang terjadi di Aceh Utara, Aceh Timur, maupun Aceh Tenggara, pekan lalu, merupakan dampak kerusakan hutan akibat penebangan yang tidak terkontrol," kata Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Yahdi Hasan, Senin (14/12/2020).

Reboisasi untuk mencegah terulangnya bencana banjir yang menimbulkan banyak kerugian masyarakat dan kerusakan fasilitas publik yang dibangun pemerintah. Kerusakan hutan menyebabkan sejumlah wilayah menjadi langganan banjir.

"Banjir di wilayah tersebut terjadi ketika hujan dengan intensitas tinggi," katanya.

Dia menambahkan, Banjir memang tidak bisa ditolak, tetapi bisa dicegah. Caranya dengan  mereboisasi hutan.

"Kalau hutan terus dirusak, masyarakat Aceh akan terus menderita karena banjir," kata Yahdi Hasan.

Selain reboisasi, Yahdi Hasan juga mendesak pemerintah pusat maupun daerah serta penegak hukum menertibkan penebangan hutan ilegal. Penertiban untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah lagi.

Menurutnya, penebangan hutan ilegal telah menyebabkan tidak ada lagi kawasan penyangga air ketika hujan turun dan terjadi banjir. Banjir menyebabkan kerusakan rumah penduduk, rumah ibadah, serta fasilitas publik yang dibangun pemerintah.

"Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir seperti sudah menjadi langganan bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, butuh aksi menertibkan penebangan hutan ilegal," kata Yahdi Hasan.

Dia sudah menyampaikan permasalahan reboisasi dan penegakan hukum bagi perusak hutan kepada Gubernur Aceh maupun dinas terkait. Jika reboisasi dan penegakan hukum bagi pembalakan hutan tidak dilakukan, maka banjir akan selalu terjadi.

"Akibatnya anggaran pemerintah akan habis hanya untuk membangun ulang fasilitas publik yang rusak akibat banjir," kata Yahdi Hasan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut