get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jambi Gagalkan Pengangkutan BBM Ilegal dari Sumsel, 32.589 Liter Solar Disita

Bawa BBM Subsidi Ilegal, 2 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi

Selasa, 20 September 2022 - 21:14:00 WIB
Bawa BBM Subsidi Ilegal, 2 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
Polisi memperlihatkan tandon air yang digunakan untuk mengangkut BBM subsidi di Mapolres Aceh Timur. (Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Aceh Timur)

BANDA ACEH, iNews.id - Bawa bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar secara ilegal menggunakan tandon air, dua orang pria di Aceh Timur ditangkap polisi. Kedua pelaku yakni berinisial HD (24), dan SL (48), mereka merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, (15/9/2022).

Kata dia, penangkapan kedua orang ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa  ada mobil bak terbuka mengisi BBM subsidi di sebuah SPBU berulang kali.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami mengerahkan tim menyelidikinya. Tim juga sempat membuntuti mobil bak tersebut tersebut," katanya.

Kemudian, sambungnya, petugas menghentikan mobil tersebut. Petugas lalu memeriksa mobil dan menemukan tandon air ditutupi terpal dengan kapasitas satu ton. Tandon tersebut berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak 250 liter.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut