get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Jasad Disimpan dalam Gudang

Begini Tampang Ibu Muda yang Bunuh Anak lalu Biarkan Mayat Korban Dikerumuni Semut

Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:40:00 WIB
Begini Tampang Ibu Muda yang Bunuh Anak lalu Biarkan Mayat Korban Dikerumuni Semut
Ibu muda pelaku pembunuhan terhadap anak kandung. (Foto: iNews/Ismail Yugo).

"Pengakuan pelaku, dia tidak tahu korban sudah tewas," katanya.

Warga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Anggota yang mendapati aduan ini tak lama langsung menangkap DE. Buruh tani ini diketahui menganiaya korban hingga tewas saat sang suami, ayah korban tak berada di rumah.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut