get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Bejat! Ayah di Simeulue Perkosa Anak Tiri di Penginapan

Rabu, 09 November 2022 - 08:21:00 WIB
Bejat! Ayah di Simeulue Perkosa Anak Tiri di Penginapan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

"Setiba di penginapan, ayah tirinya langsung masuk ke dalam kamar dan melakukan pencabulan serta pemerkosaan terhadap korban," katanya.

Lebih lanjut Maiyudi mengatakan, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban tidak memberitahukan kejadian itu kepada siapa pun. Meski dapat ancaman, korban tetap melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke polisi.

"Saat ini pelaku diamankan Mapolres Simeulue," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman kurungan minimal 150 bulan dan maksimal 200 bulan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut