Bejat, Pria Beristri di Aceh Besar Perkosa Perempuan Penyandang Disabilitas
ACEH BESAR, iNews.id - Pria beristri memerkosa perempuan penyandang tuna grahita atau memiliki keterbelakangan mental di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pelaku ditangkap polisi usai aksi bejat tersebut dilaporkan keluarga korban.
Kasareskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra mengatakan, identitas pelaku berinisial N (47). Dia diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Besar.
"Pelaku memerkosa perempuan ini di rumah kosong dalam kebun milik korban," ujar Ferdian, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, korban penyandang disabilitas, tuna grahita sehingga hanya mengikuti apa yang diperintahkan pelaku.
"Korban lalu menceritakan kepada keluarganya, mereka kemudian melaporkan pelaku ke polisi," katanya.
Editor: Donald Karouw