get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berkas Lengkap, Kejari Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Aceh Tsunami Cup ke Tipikor

Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:44:00 WIB
Berkas Lengkap, Kejari Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Aceh Tsunami Cup ke Tipikor
Kasus dugaan korupsi event sepak bola internasional Aceh World Solidarity Cup alias Aceh Tsunami Cup 2017 dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor (Antara)

Muharizal menjelaskan, penerimaan dan pengeluaran dana untuk membiayai kegiatan AWSC 2017 tersebut tidak dilaksanakan berdasarkan standar baku pengelolaan keuangan negara.

Kemudian, tidak sesuai atau tidak didukung oleh bukti yang relevan, pengeluaran tidak memperhatikan usulan anggaran yang telah dibuatkan sebagaimana tujuan anggaran.

Bahkan, kata dia, transaksi atau pembiayaannya tidak sesuai dengan prosedur baku dan lain sebagainya sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Penyimpangan anggaran AWSC 2017 ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp2,8 miliar lebih berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh," kata Muharizal.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 JO Pasal 8 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah diubah dengan  UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut