Brutal, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Aceh Besar

ACEH BESAR, iNews.id - Suami menganiaya istri secara brutal hingga tewas di Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Korban akhirnya tewas meski sempat mendapat perawatan medis di RSU Zainoel Abidin, Kamis (13/6/2024).
Informasi diperoleh iNews, pelaku berinisial FA (50) warga Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. Sementara korban istrinya SR (44) yang bekerja sebagai penjahit baju.
Dalam peristiwa penganiayaan tersebut, mata sebelah kiri korban pecah dan berdarah akibat dipukul dengan kepalan tangan pelaku. Kemudian bibir pecah dan gigi retak serta mendapat sayatan pisau di bagian leher bawah.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, penganiayaan berat tersebut terjadi saat korban SR sedang berada di toko milik korban 'Kak Sri Jahit dan Kustum' Gampong Payatieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (11/6/2024).
Ketika itu ada warga melihat pelaku sedang menganiaya korban dan melapor ke Polsek Peukan Bada.
"Anggota Polsek yang bertugas langsung menuju TKP serta melihat korban sudah berdarah dan menolongnya dengan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan tindakan medis," ujar Fadillah, Kamis (13/6/2024).
Seusai mengevakuasi korban, polisi olah TKP dan mendata keterangan para saksi. Sementara korban karena kondisinya dinilai parah dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh guna dilakukan tindakan medis lanjutan.
Editor: Donald Karouw