Bukan Disiplinkan PKL, Satpol PP di Aceh Malah Tertibkan Kopi yang Dijemur di Depan Rumah
BENER MERIAH, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh menertibkan biji kopi yang dijemur di depan rumah warga. Biasanya, satpol pp mendisiplinkan pedagang kaki lima (PKL)
Kabid Trantib Satpol PP Bener Meriah, Handri mengatakan bahwa pihaknya mulai menggelar patroli rutin untuk menertibkan dan mengingatkan masyarakat agar tidak menjemur kopi di pinggir jalan.
"Kami meminta masyarakat agar tidak menjemur kopi di atas trotoar atau badan jalan, terutama di lintas jalan Takengon-Bireuen serta jalan-jalan strategis lainnya," kata Handri, Rabu (10/11/2021).
Dia menambahkan, kopi yang dijemur dapat mengganggu lalu lintas pengguna jalan.
"Ini dapat menimbulkan kecelakaan," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga turut menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar jalan.
Menurut dia Tim Satpol PP setempat terus menggelar patroli rutin guna melaksanakan penertiban dan memberi pemahaman kepada masyarakat.
"Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan tempat berjualan. Begitu juga dengan badan jalan bagi kendaraan, bukan untuk menjemur kopi," kata Handri.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto