get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! IRT di Sukabumi Selundupkan Sabu untuk Napi di Lapas, Disimpan dalam Mulut

Buntut Kaburnya 52 Narapidana, Dirjenpas Cek Langsung Kondisi Lapas Kutacane Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:56:00 WIB
Buntut Kaburnya 52 Narapidana, Dirjenpas Cek Langsung Kondisi Lapas Kutacane Aceh
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi mengecek langsung kondisi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh. (Foto: Medi Arjuna).

KUTACANE, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi mengunjungi Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, Selasa (11/3/2025). Kunjungan tersebut usai kaburnya 52 narapidana.

Pada kesempatan itu Brigjen Mashudi memeriksa langsung kondisi lapas yang sudah dianggap tidak layak huni. Brigjen Mashudi bersama rombongan menemukan fakta Lapas Kutacane overkapasitas

Idealnya kapasitas lapas hanya diisi oleh 85 narapidana. Saat ini lapas tersebut menampung hingga 362 warga binaan. Kondisi ini memicu perhatian serius, mengingat fasilitas yang tersedia tidak memadai.

"Kami meninjau langsung bahwa untuk kondisi Lapas Kelas II B Kutacane ini dihuni sudah 300 persen," ujar Brigjen Mashudi di lokasi.

Menurutnya, sebagian tahanan segera direlokasi ke lapas-lapas terdekat dalam waktu dekat. Selain itu, kata dia pemerintah daerah telah menyerahkan hibah tanah seluas 41.000 meter persegi untuk pembangunan lapas baru.

Rencana pembangunan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan anggota DPR. "Sore ini bersama Pak Bupati melihat langsung seluas 4,1 hektare ini mau dibangun Lapas Kelas II B Kutacane ini," katanya.

Kondisi ini dinilai menjadi momentum evaluasi besar terhadap lapas yang ada di Indonesia, khususnya dalam mengatasi masalah overkapasitas yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut