get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Buntut Plafon Ambruk, Anggota DPR Desak Polda Aceh Usut Seluruh Proyek RSUD Nagan Raya

Rabu, 08 Maret 2023 - 12:30:00 WIB
 Buntut Plafon Ambruk, Anggota DPR Desak Polda Aceh Usut Seluruh Proyek RSUD Nagan Raya
Kondisi ruang rawat bangsal pasien Paru-Paru di RSUD Nagan Raya, Provinsi Aceh yang plafonya amburuk, Senin (27/2/2023). (Foto : Antara)

MEULABOH, iNews.id - Polda Aceh didesak mengusut seluruh proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Desakan ini buntut dari ambruknya plafon rumah sakit tersebut.

Desakan ini disampaikan anggota Komisi III DPR RI H Nazaruddin Dek Gam. “Kejadian plafon ambruk di salah satu ruang rawat inap di RSUD Nagan Raya merupakan pintu masuk untuk mengusut seluruh proyek di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ujar Nazaruddin dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Rabu (8/3/2023).

Nazaruddin menduga ambruknya plafon ruang bangsal paru-paru di Gedung Pinere yang baru dibangun pada 2021 senilai Rp4 miliar akibat permasalahan proyek-proyek di RSUD Nagan Raya.

"Seluruh proyek-proyek di RSUD Nagan Raya perlu dipastikan kualitas bangunannya sudah baik. Ambruknya plafon untungnya tak menelan korban jiwa, kalau ada korban jiwa siapa yang bertanggung jawab," tuturnya.

Dalam kesempatan itu Nazaruddin mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan ambruknya plafon tersebut. "Saya apresiasi langkah cepat Polda Aceh. Saya minta kasus itu diusut sampai tuntas," ucapnya.

Untuk diketahui Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Aceh pada Rabu (1/3/2023) pagi hingga Rabu malam memeriksa empat orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terkait kasus ambruknya plafon di RSUD Sultan Iskandar Muda.

Empat orang ASN yang menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing Drg DA selaku Pengguna Anggaran/mantan Direktur RSUD Nagan Raya, SS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan HS selaku bendahara.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, yang dikonfirmasi Rabu (1/3/2023) membenarkan pemeriksaan keempat ASN tersebut diduga terkait kasus ambruknya plafon di RSUD Nagan Raya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut