get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Anak Kandung, Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Tersangka KDRT

Bunuh Anak Kandung Masih Balita 6 Bulan, Ibu di Subulussalam Divonis 4 Tahun Penjara

Selasa, 28 Desember 2021 - 11:30:00 WIB
Bunuh Anak Kandung Masih Balita 6 Bulan, Ibu di Subulussalam Divonis 4 Tahun Penjara
Suasana persidangan ibu bunuh anak kandung masih balita 6 tahun di Pengadilan Negeri Aceh Singkil. (Foto: iNews/Suparman Munthe)

"Terdakwa juga selama ini belum pernah dihukum, masih muda dan bisa memperbaiki kesalahannya," ujar Fachry, Selasa (28/12/2021).

Pertimbangan lain, seperti adanya restoratif justice kepada perempuan yang berhadapan dengan hukum,,

Diketahui, terdakwa warga Kota Subulussalam tega membunuh anak kandung yang masih berusia 6 bulan. Pembunuhan ini terjadi dalam kamar di rumah mertuanya pada Juli 2021.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut