Bupati Aceh Singkil: Anjing Canon Dilaporkan Mengganggu Tamu di Lokasi Wisata
Lebih lanjut Dulmusrid mengatakan, penindakan hewan liar seperti anjing di lokasi wisata Pulau Banyak dilakukan. Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan wisata halal di daerah ini.
"Selain larangan anjing di lokasi wisata, pemkab juga mengimbau setiap wisatawan yang datang ke daerah tersebut agar berpakaian sopan, bersih, dan menciptakan suasana nyaman," kata dia.
Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan munculnya video yang memperlihatkan petugas Satpol PP Aceh Singkil menyiksa anjing bernama Canon. Video itu pun viral.
Tampak dalam video, anjing yang selama ini berada di Pulau Banyak ini dilempar tongkat. Bahkan terlihat salah seorang petugas menekan tali pengikat leher Canon. Terlihat juga, si anjing merasa kesakitan.
Anjing kemudian dipindahkan dengan menggunakan kotak yang diikat. Diduga, Canon mati karena kesulitan bernapas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto