get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkapan Besar! 2 Kurir Narkoba Bawa Ganja 255 Kg dari Aceh ke Medan Dibekuk

Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Sabtu, 15 November 2025 - 23:55:00 WIB
Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya
Tangkapan Besar Polisi Bekuk Kurir Narkoba 255 Kg Ganja yang dibawa dari Aceh menuju Medan. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dalang penyelundupan ganja 255 kg dari Aceh ke Medan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman besar tersebut dan menangkap dua kurir asal Aceh di Kabupaten Karo. Identitas pengendali jaringan yang berinisial U, warga Nagan Raya, kini menjadi fokus utama penyelidikan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua kurir berinisial BZ (23) dan S (38) yang membawa ganja seberat 255 kg dari Aceh menuju Medan. Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai pergerakan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur lintas Aceh–Medan.

Menindaklanjuti info tersebut, tim khusus Ditresnarkoba melakukan pemantauan intensif hingga akhirnya membuntuti kendaraan para pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan proses penangkapan.

"Setelah dilakukan pemantauan, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo," ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (15/11/2025).

Saat kendaraan Daihatsu Terios putih BL 1163 SA diperiksa, polisi menemukan delapan karung berisi 255 balpres ganja.

Kedua kurir yang berasal dari Aceh mengaku dibayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan. Mereka menyebut menerima perintah dari seorang pria berinisial U, warga Nagan Raya yang diduga sebagai dalang penyelundupan.
Nama U kini menjadi target pengejaran Polda Sumut.

Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan bahwa pengembangan kasus tidak akan berhenti pada penangkapan dua kurir ini.

"Identitas U masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya," katanya.

Polisi menduga jaringan ini merupakan sindikat lintas provinsi yang sudah lama beroperasi. Barang bukti yang diamankan meliputi delapan karung plastik besar, 255 balpres ganja, dua telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit mobil Terios putih. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.

Kombes Pol Andy Arisandi mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu pengungkapan ganja ratusan kilogram ini.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut