BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan
ACEH UTARA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) kembali mengungkap ladang ganja seluas 6,5 hektare di kawasan perbukitan Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Penemuan ini terjadi pada Kamis (/11/2025) siang dan mencakup enam titik lokasi yang saling berdekatan.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari BNN, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya berhasil menemukan sekitar 97.000 batang tanaman ganja basah dengan total berat mencapai 69 ton. Seluruh tanaman ganja tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.
Untuk mencapai lokasi ladang, tim gabungan harus menempuh perjalanan sejauh dua kilometer dari pemukiman warga dengan berjalan kaki. Medan yang terjal dan berbukit menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas.
Enam titik ladang ganja yang ditemukan berada dalam radius 100-150 meter satu sama lain, kecuali satu titik yang berjarak sekitar tiga kilometer dari titik-titik lainnya.
Editor: Kurnia Illahi