get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, 8 Nelayan di Aceh Ditangkap

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:51:00 WIB
Diduga Gunakan Alat Tangkap Ikan Ilegal, 8 Nelayan di Aceh Ditangkap
Nelayan yang ditangkap di Aceh karena menggunakan alat penangkap ikan ilegal

BANDA ACEH, iNews.id -  Polisi menangkap delapan nelayan yang mencari ikan di perairan Aceh. Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan ilegal.

"Delapan nelayan tersebut ditangkap karena diduga menangkap ikan menggunakan kompresor di perairan Pulau Aceh, Minggu (19/6)," kata Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Aceh Kombes Pol Risnanto, Selasa (21/6/2022).

Dia menambahkan, delapan nelayan tersebut yakni berinisial ZK (44) dan MN (29) masing-masing sebagai nakhoda, serta anak buah kapal berinisial DW (36), SR (27), YS (32), MZ (25), MR (24), dan YN (32).

Dia melanjutkan, penangkapan delapan nelayan berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan ada sekelompok nelayan menangkap ikan menggunakan kompresor.

Mendapat laporan tersebut, tim Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud menyelidikinya. Tim juga sempat mengejar dua pelaku yang mengendarai perahu motor. Mereka dikejar dengan menggunakan kapal tactical.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut