get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Lhokseumawe dan Aceh Barat Rendam 53 Gampong, Puluhan KK Mengungsi

Diduga Korupsi, Oknum Kepala Desa Dijebloskan ke Rutan Lhokseumawe

Jumat, 10 September 2021 - 12:53:00 WIB
Diduga Korupsi, Oknum Kepala Desa Dijebloskan ke Rutan Lhokseumawe
MS, Kepala Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe ditahan atas dugaan korupsi dana desa, Kamis (9/9/2021). (ANTARA/HO/Dok Kejari Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menahan oknum kepala desa (kades) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Yang bersangkutan berinisial MS (31) kades atau Keuchik Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Miftahuddin mengatakan, MS (31) ditahan dan dititipkan di Rutan Lhokseumawe selama 20 hari ke depan.

"Penyidik menahan MS  karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri atau adanya upaya menghilangkan barang bukti," ujar Miftahuddin, Kamis (9/9/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut