get app
inews
Aa Text
Read Next : 11.625 Anggota Polri Dikerahkan Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Dijanjikan Rp13 Juta, Warga Aceh Besar Nekat Edarkan 10 Kg Sabu ke Medan

Rabu, 28 Juni 2023 - 19:15:00 WIB
Dijanjikan Rp13 Juta, Warga Aceh Besar Nekat Edarkan 10 Kg Sabu ke Medan
Warga Aceh dijanjikan Rp13 juta untuk antarkan 10 kg sabu ke Medan (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

"Takut mobil yang buntuti itu kabur lebih jauh, personel akhirnya menghentikan kendaraan di Jalan  Sisingamangaraja tepatnya di depan Yuki Simpang Raya. Kemudian, melakukan pemeriksaan serta penggeledahan yang akhirnya ditemukan satu kantung plastik hitam yang didalamnya berisi 10 bungkus sabu merek Guanyin Wang," ungkapnya.
 
Setelah mendapatkan barang bukti sabu itu, Hadi menerangkan personel langsung mengamankan tersangka Okvi.

Saat diperiksa, pelaku mengaku hanya disuruh mengantarkan narkoba tersebut ke Kota Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya dengan dijanjikan upah sebesar Rp13 juta.

"Selanjutnya anggota membawa pelaku Okvi beserta barang bukti sabu 10 kg ke Polda Sumut guna pemeriksaan dan pengembangan jaringan lainnya," pungkasnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut