get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Masih Banyak Mengungsi dan Wilayah Terisolasi, Aceh Utara Perpanjang Tanggap Darurat

Dugan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa, Kejari Aceh Utara Periksa 99 Saksi

Selasa, 07 Maret 2023 - 17:31:00 WIB
Dugan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa, Kejari Aceh Utara Periksa 99 Saksi
Tim penyidik Kejari Aceh Utara memeriksa 99 saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 251 unit rumah duafa (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memeriksa 99 saksi. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 251 unit rumah duafa.

"Penyidik memeriksa 99 saksi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, Selasa (7/3/2023).

Saksi yang diperiksa, kata dia, di antaranya penerima bantuan rumah duafa dan pegawai di Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang juga merupakan pelaksana swakelola pembangunan rumah duafa. 

"Prosesnya masih berjalan sesuai prosedur," kata Arif Kadarman.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Aceh Utara menetapkan lima tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 251 unit rumah duafa tahun anggaran 2021 sebesar Rp11,2 miliar.

Kelima tersangka yakni berinisial YI (43) selaku Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara merangkap pengarah tim pelaksana serta ZZ (46) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dan juga kuasa pengguna anggaran merangkap pengarah tim perencana.

Kemudian, tersangka berinisial Z (39) koordinator tim pelaksana, M (49) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RS (36) selaku ketua tim pelaksana.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut