Warga Masih Banyak Mengungsi dan Wilayah Terisolasi, Aceh Utara Perpanjang Tanggap Darurat
ACEH UTARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama sepekan ke depan, yakni 23-29 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Beberapa pertimbangan keputusan tersebut, di antaranya masih ada wilayah terisolasi serta banyak pengungsi yang bertahan di tenda tidak layak huni.
Di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, hampir seluruh rumah warga tersapu banjir dengan ketinggian air mencapai tiang listrik.
Ratusan kepala keluarga (KK) kini bertahan di tenda pengungsian berbahan terpal seadanya, bergantung pada bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, termasuk penyaluran sembako melalui camat dan kepala desa.
Selain itu, pengungsi sangat membutuhkan perlengkapan ibadah seperti kain sarung, mukena, sajadah, serta posko kesehatan dan air bersih.
Editor: Kurnia Illahi