Duh, Tren Penyalahgunaan Narkoba di Banda Aceh Naik sejak 2019 hingga 2020

BANDA ACEH, iNews.id – Tren penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh meningkat sejak 2019 hingga 2020. Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) 2020, terdapat 10 provinsi di Indonesia yang dinyatakan tertinggi prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Penyataan ini disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kamis (4/3/2021).
"Data ungkap kasus narkotika pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh, pada 2019 terdapat 269 kasus dan 2020 sebanyak 331 kasus," katanya.
Dia menambahkan, Provinsi Aceh menempati posisi keenam di Indonesia. Estimasi pengguna narkoba sebanyak 56,192 atau 1,90 persen. Sementara jenis narkoba yang digunakan yakni ganja 65,5 persen, sabu 38 persen dan ekstasi 18 persen.
"Usia pertama kali yang menggunakan narkoba yaitu 17 sampai 19 tahun. Para pengguna narkoba terbanyak berada pada usia produktif antara 35 hingga 44 tahun," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah