Edarkan 309 Gram Sabu, Emak-Emak di BireuenBAceh Panik Digerebek Polisi
BIREUEN, iNews.id - Polisi menangkap emak-emak di Bireuen, Aceh. Perempuan berinisial TY (37) itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja mengatakan, selain TY, polisi juga menangkap AN (47), nelayan, warga Kota Lhokseumawe.
"Pengungkapan dan penangkapan terduga pelaku jaringan narkoba tersebut merupakan pengembangan informasi di lapangan. TY dan AN ditangkap di sebuah rumah di Kota Lhokseumawe," kata Mike Hardy Wirapraja, Jumat (25/5/2023).
Dia melanjutkan, pengungkapan jaringan pengedar narkoba tersebut berawal dari informasi ada transaksi narkoba di wilayah Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Informasi awalnya ada terduga pelaku perempuan berinisial KC bergerak dari Gandapura, bertemu dengan TY di sebuah halte bus.
"Kemudian, menggunakan angkutan umum kedua menuju ke Muara Dua, Kota Lhokseumawe," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto