Edarkan Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kemudian, pemilik BSI Link memposting kejadian tersebut di medsos. Mengetahui insiden tersebut viral di medsos polisi langsung melakukan penyelidikan. Atas kejadian tersebut korban juga telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Tamiang.
"Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku hanya satu orang tunggal, sejauh ini pelaku kooperatif menjelaskan semuanya yang dia perbuat," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku membeli uang palsu itu dari media sosal Facebook dengan nama SILVIA.
"Dia beli uang palsu sebanyak 50 lembar pecahan Rp100.000 dengan total Rp5 juta seharga Rp1 juta uang asli dibayar via aplikasi Top Up DANA. Pengambilan uang palsu di Kota Medan, Sumatera Utara," katanya.
Editor: Candra Setia Budi