get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Eks Kombatan GAM di Aceh Barat Serahkan 2 Senpi ke TNI, Jenis AK47 dan AK56

Senin, 03 Oktober 2022 - 12:22:00 WIB
Eks Kombatan GAM di Aceh Barat Serahkan 2 Senpi ke TNI, Jenis AK47 dan AK56
Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera menerima penyerahan dua pucuk senjata api dari seorang warga di Aceh Barat, Minggu (2/10/2022). (ANTARA/HO-Dok Kodim 0105 Aceh Barat)

MEULABOH, iNews.id - Seorang mantan kombatan GAM menyerahkan dua pucuk senjata api kepada Komandan Kodim (Dandim) 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera. Senjata yang diserahkan jenis AK47 dan AK56.

Dandim Aceh Barat mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api tersebut dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan berinisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela,” ujar Dandim, Minggu (2/10/2022).

Menurutnya, penyerahan dua pucuk senjata api ini berkat kerja keras dan upaya tulus jajaran Kodim Aceh Barat yang tak kenal waktu untuk membantu warga Kecamatan Sungai Mas.

Selain itu, Kodim 0105 Aceh Barat juga telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Desa Pungki dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh eks kombatan.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dimar.

Dia juga mengimbau kepada rekan-rekan eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak berwenang. 

“Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” ujar dandim.

Kesadaran warga menyerahkan senjata merupakan bagian dari program teritorial yang relevan dengan konsep restoratif justice dari aparat penegak hukum.

Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan fondasi psikologi yang kuat, bisa mengganggu kestabilan emosi.

"Ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut