Gagalkan Pelarian Pengungsi Rohingya, Polisi Tangkap 3 Orang

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang saat menggagalkan upaya pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka berusaha kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
"Petugas menangkap tiga pelaku yang menjemput 10 imigran Rohingya," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).
Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap di Lhoksukon, Aceh Utara pada Kamis (15/12/2022).
"Mereka ditangkap saat akan membawa pengungsi Rohingya ke Medan, Sumatera Utara," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku ini merupakan warga lokal Aceh.
"Untuk inisial pelaku belum dapat kami berikan," kata dia.
Sebelumnya, polisi menggagalkan pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka terdiri delapan pria dan dua perempuan. Mereka diamankan dari dua mobil. Rencananya, mereka akan dibawa ke Medan lalu diangkut ke Malaysia.
"Ke-10 pengungsi Rohingnya tersebut sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Henki.
Saat ini, kata Kapolres, ketiga pelaku beserta 10 imigran Rohingnya tersebut diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto