Polisi Gagalkan Pelarian 10 Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menggagalkan pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka berusaha kabur dari tempat penampungan sementara gedung bekas kantor imigrasi.
"Kami mengamankan 10 pengungsi Rohingya. Mereka terdiri delapan pria dan dua perempuan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).
Hengki menambahkan, 10 pengungsi Rohingya itu diamankan dari dua mobil. Rencananya, mereka akan dibawa ke Medan lalu diangkut ke Malaysia.
"Ke-10 pengungsi Rohingnya tersebut sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
"Imigran Rohingya tersebut dijemput tiga pelaku menggunakan dua minibus dengan tujuan transit ke Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan selanjutnya menuju Malaysia," kata Henki Ismanto.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto