Gajah Liar Rusak Kebun Masyarakat di Bener Meriah, BKSDA Aceh Kerahkan Tim CRU

BANDA ACEH, iNews.id - Kawanan gajah liar dilaporkan merusak kebun masyarakat di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim mengatasi gangguan tersebut.
Kepala BKSDA, Aceh Agus Arianto mengatakan, tim yang menangani gangguan gajah tersebut dikerahkan dari Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan. Tim dengan dibantu masyarakat menggiring kawanan gajah menjauh dari kebun masyarakat.
"Tim CRU bersama masyarakat sedang melakukan penggiringan kawanan gajah menjauh dari kawasan kebun masyarakat," kata Agus Arianto, Selasa (29/12/2020).
Agus Arianto menyebutkan, posisi kawanan gajah tersebut sudah tersekat. Kawasan gajah liar itu berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Mereka masuk ke kawasan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah karena wilayah tersebut merupakan lintasan atau area jelajah satwa dilindungi tersebut. Mereka tersekat di antara pembatas atau 'barrier' dan kawat kejut yang dibuat untuk mencegah kawanan gajah liar masuk ke wilayah tersebut.
Saat ini tim berupaya mencari jalan keluar untuk kawanan gajah tersebut. Selain itu, mereka mengantisipasi agar kawanan satwa dilindungi itu tidak kembali lagi.
"Gangguan gajah sering terjadi di Pintu Rime Gayo karena masuk wilayah jelajah gajah untuk mencari makan,” katanya.
Gajah sumatera merupakan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera.
Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.
"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.
Editor: Umaya Khusniah