get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK, Bupati Aceh Singkil Turun Tangan

Geger Suami Ceraikan Istri usai Lulus PPPK bakal Diperiksa BKPSDM, Terancam Dipecat?

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:00:00 WIB
Geger Suami Ceraikan Istri usai Lulus PPPK bakal Diperiksa BKPSDM, Terancam Dipecat?
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky mengunjungi umah Fitri, perempuan dua anak yang diceraikan suami baru lulus PPPK Satpol PP. (Foto: iNews)

ACEH SINGKIL, News.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil akan memanggil suami yang menceraikan istrinya menjelang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP/WH Aceh Singkil.

Diperoleh informasi, Fitri diceraikan suaminya pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan suaminya berlangsung tak lama kemudian, yakni pada 17 Agustus 2025. 

Usai dilantik jadi PPPK, sang suami kemudian menceraikan Fitri tanpa sebab jelas. Dari video yang beredar, Fitri bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakannya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara. Suasana berlangsung pilu. Fitri, bersama anak-anaknya, diantar oleh tetangga yang terdengar memberikan semangat dan bahkan menangisi kepergiannya.

Saat ini, Fitri dan anak-anaknya telah pindah dan tinggal bersama orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan. Demi menghidupi anak-anaknya, Fitri dikabarkan kini berjualan gorengan.

Kisah pilu Imelda Safitri, yang viral di media sosial gegara dicerai suami yang baru lulus sebagai PPPK memantik perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.

Orang nomor satu di Aceh Timur itu langsung menyambangi rumah Imelda Safitri di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kamis (23/10/2025).

Kedatangan Bupati Iskandar tidak lain untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kunjungan itu, juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warganya yang tengah menghadapi ujian berat dalam kehidupan rumah tangga. 

Kisah yang viral ini menarik perhatian publik dan memicu tuntutan agar pemerintah daerah meninjau moral pegawai yang baru dilantik tersebut. 

Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan kabar perceraian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK sang suami.

“Benar, mereka sudah lama tidak akur. Jadi tidak bisa dipastikan apakah perceraian itu karena status PPPK atau bukan,” ujarnya dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) pun turun tangan menyikapi kasus tersebut.

Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Ricka Parlina, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan tersebut.

“Kasus ini tidak hanya menyangkut urusan rumah tangga, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab sosial. Kami akan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” kata Ricka Parlina dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Safitri Alshop Aceh di Facebook. Unggahan tersebut pun memancing gelombang empati publik.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu sudah dibagikan hampir 5.000 kali, disertai ribuan komentar penuh haru dan kemarahan dari warganet.

“Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis salah satu pengguna Facebook dengan emoji menangis.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut