Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

JAKARTA, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap keterlibatan jaringan narkotika internasional dengan menangkap seorang pria berinisial S (37), warga Kecamatan Jeumpa, Bireun. S dikenal sebagai mantan penyanyi dan pencipta lagu Aceh dari grup musik Birboy.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/10/2025) sore di Gampong Beurawang, Kecamatan Jeumpa, Bireun. Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua bungkusan sabu seberat total 1,87 kilogram yang dikemas dalam teh merek Guanyinwang.
Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara AKP Erwinsyah Putra mengatakan, penangkapan dilakukan melalui metode penyamaran atau undercover buy.
“Satu bungkus sabu didapat di lokasi penangkapan, disimpan pelaku di dalam sepeda motornya. Sementara satu bungkusan lain kita amankan dari dalam ember di dapur rumah tersangka,” ujar AKP Erwinsyah Putra dikutip dari Polda Aceh, Jumat (17/10/2025).
Penangkapan ini mengungkap modus operandi yang melibatkan komunikasi lintas negara. Dalam pemeriksaan awal, tersangka S mengaku mendapatkan sabu dari rekannya di Malaysia. Barang haram itu dikirim melalui seorang penghubung yang tidak dikenal, dan S menunggu instruksi dari Malaysia untuk menyerahkan sabu kepada pembeli.
Editor: Kurnia Illahi