get app
inews
Aa Text
Read Next : Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, Ini Alasannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:03:00 WIB
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, Ini Alasannya
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memperpanjang status tanggap darurat bencana. (Foto: BPMI Setpres)

“Fokus pemulihan mata pencarian warga korban bencana,” ucapnya.

Pemerintah Aceh berharap perpanjangan masa tanggap darurat ini dapat mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh, sekaligus memastikan kebutuhan dasar para korban bencana terpenuhi dengan baik di seluruh wilayah terdampak.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut