Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana selama 7 Hari, Ini Alasannya
Jumat, 23 Januari 2026 - 14:03:00 WIB
“Fokus pemulihan mata pencarian warga korban bencana,” ucapnya.
Pemerintah Aceh berharap perpanjangan masa tanggap darurat ini dapat mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh, sekaligus memastikan kebutuhan dasar para korban bencana terpenuhi dengan baik di seluruh wilayah terdampak.
Editor: Donald Karouw