get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi di Jember Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya, Pelaku Diburu Polisi

Guru di Ponpes Aceh Timur Sudah 3 Tahun Perkosa Santri

Rabu, 13 April 2022 - 10:48:00 WIB
Guru di Ponpes Aceh Timur Sudah 3 Tahun Perkosa Santri
SF, guru pesantren atau Dayah Nurussalam, di Aceh Timur ternyata sudah memperkosa santriwatinya selama tiga tahun (Ilustrasi/iNews.id)

Saat ini, pelaku yang tercatat sebagai warga Darul Aman, Aceh Timur, sudah ditangkap dan diamankan.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan. 

Dan atau melanggar Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut