Ibu di Aceh Terkejut Temukan Putrinya Diperkosa Pemuda di Ladang Cokelat Dekat Rumah

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polres Aceh Utara menangani kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Pelaku yakni pemuda berinisial SY (32) yang menyetubuhi korban berusia 17 tahun secara berulang kali dengan modus janji menikahinya.
Kasat Reskrim Iptu Noca Tryananto mengatakan aksi pemerkosaan tersebut terbongkar saat ibu korban bersama masyarakat mencari anaknya. Saat itu mereka terkejut menemukan korban sedang diperkosa pelaku di ladang cokelat dekat rumah.
"Korban mengaku dipaksa menemui dan melayani tersangka karena terbujuk rayuan dinikahi. Akhirnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara," ujar Noca saat konferensi pers, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya hasil pemeriksaan, pelaku SY mengenal korban melalui media sosial. Setelah itu pelaku memperkosa korban 10 kali dan dijanjikan dinikahi dengan mahar 10 mayam emas dan uang tunai Rp10 juta.
Kejadian tersebut bermula saat tersangka meminta korban menemuinya di ladang cokelat di Kecamatan Cot Girek. Setibanya di sana, korban ditarik dan dipaksa berhubungan suami istri.
"Korban yang terbujuk rayuan, akhirnya menuruti permintaan tersangka. Bahkan kejadian tersebut terjadi hingga 10 kali," katanya.
Editor: Donald Karouw