Ingat, Keluar Masuk Sabang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Senin, 27 September 2021 - 15:01:00 WIB
Menurutnya, pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat menjalani vaksin Covid-19 karena alasan medis dapat menunjukkan surat keterangan dokter sebagai pengganti sertifikat vaksinasi.
"Ini merupakan bentuk ikhtiar dalam mencegah penularan Covid-19. Semoga dengan diberlakukannya aturan ini dapat mencegah penyebarannya," kata dia.
Dia mengimbau warga yang belum menjalani vaksinasi segera datang ke puskesmas, rumah sakit, atau tempat pelayanan vaksinasi yang lain untuk mendapatkan suntikan vaksin.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto