get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Kurir Narkoba Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati di Pengadilan Negeri Medan

Ini Wilayah di Aceh yang Terapkan PPKM Level 1 hingga 3

Selasa, 09 November 2021 - 12:57:00 WIB
Ini Wilayah di Aceh yang Terapkan PPKM Level 1 hingga 3
Ilustrasi pelonggaran PPKM (Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Banda Aceh masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Kota itu menjadi satu-satunya dari 23 kabupaten/kota yang masuk level 1 di Provinsi Aceh.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021, Senin, 8 November 2021 ditanda tangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan,  Sulawesi, Maluku dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi," begitu bunyi Imendagri.

Sementara itu, ada enam kabupaten/kota di Aceh yang masuk PPKM level 2. Wilayah itu yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Tengah, Kota Lhokseumawe, Kota Sabang, dan Kota Langsa.

Kemudian, 16 wilayah lainnya masuk ke PPKM level 3. Masing-masing yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie.

"Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam," tulisnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut