Jadi Sarang Maksiat, Warga dan Satpol PP Bongkar Lapak di Pinggir Pantai Pelangi
SIGLI, iNews.id - Warga bersama Satpol PP/WH membongkar paksa lapak-lapak pondok milik pedagang di pinggir Pantai Pelangi, Kota Sigli, Aceh. Warga meyakini lapak-lapak tersebut menjadi sarang maksiat yang mencemarkan nama Gampong Kuala.
Geuchik Gampong Kuala Teuku Shadliar, membenarkan, peristiwa pembongkaran yang terjadi pada Kamis (19/8/2021) itu. Dia menyebutkan, warga sudah beberapa kali memberi peringatan namun tak dihiraukan oleh pemilik lapak.
"Ini adalah ambang batas terakhir kesabaran masyarakat, karena memang tempatnya sering dijadikan tempat maksiat dan sudah berulang kali kita berteriak," kata Shadliar, Jumat (20/8/2021).
Ratusan bersama Satpol PP merobohkan pondok-pondok dan bangku bambu. Warga juga membentangkan spanduk bertuliskan penolakan tempat maksiat sewaktu melakukan pembongkaran.
Aparat TNI-Polri yang berada di lokasi memantau proses pembongkaran. Menurut Shadliar, langkah pembongkaran merupakan langkah yang tepat.
"Semoga ke depannya maksiat tidak terjadi lagi di Pantai Pelangi," kata Shadliar.
Editor: Erwin C Sihombing