get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Kepala Desa di Lampung Timur Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar

Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp231,8 juta, Oknum Kades Ditahan Kejari Bireuen

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:33:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp231,8 juta, Oknum Kades Ditahan Kejari Bireuen
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa ES saat hendak ditahan Kejari Bireuen, Aceh, Rabu (2/6/2021). (Antara Aceh)

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang tidak sesuai. Di antaranya beberapa pembangunan fisik yang diduga menyalahi aturan serta penggunaan dana badan usaha milik gampong (BUMG) tidak sesuai ketentuan.

"Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara mencapai Rp231,8 juta. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain sesuai perkembangan penyidikan," kata Fri Wisdom.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut