Kabur Oktober 2020, 3 Tahanan dan 1 Narapidana Rutan Banda Aceh masih Diburu
BANDA ACEH, iNews.id – Tiga tahanan dan seorang narapidana kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh, Aceh Oktober 2020. Hingga saat ini, keempatnya masih diburu petugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin menyebutkan, mereka sudah masuk Daftar pencarian Orang (DPO). Rutan terus berkoordinasi dengan Polda Aceh dan jajaran guna menangkap keempat buron tersebut.
"Pencairan terus dilakukan dengan bantuan kepolisian. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka yang kabur dari Rutan Banda Aceh ini bisa melaporkan ke kepolisian terdekat," kata Irhamuddin, Jumat (5/2/2021).
Dia menjelaskan, keempat buron kabur setelah menjebol jeruji besi di atas pintu sel atau kamar penahanan. Mereka kabur Rabu (14/10/2021) sekira pukul 05.00 WIB.
“Mereka diketahui melarikan diri setelah ada teriakan dari kamar sel. Mereka menjebol jeruji besi, lari menaiki atap dan memanjat tembok rutan menggunakan kain," katanya.
Ketiga buron tersebut yakni Zuhri bin M Yasin yang terlibat kasus narkoba. Saat ini, kasusnya masih dalam proses persidangan.
"Zuhri bin M Yasin juga merupakan narapidana narkoba yang melarikan dari Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, beberapa waktu lalu," katanya.
Buron kedua yakni Azmi Hanafiah dengan status narapidana 14 tahun. Putusan hukuman narapidana narkoba ini baru memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Narapidana Azmi Hanafiah ini rencana akan dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, karena pandemi Covid-19, pemindahan yang bersangkutan ditunda," katanya.
Selain itu, ada Muliadi bin Suid Ali yang merupakan tahanan majelis hakim dalam perkara narkoba. Terakhir, Sulaiman bin Abdul Hamid yang juga tahanan penyidik kepolisian dalam kasus narkoba.
Irhamuddin menyebutkan, tiga tahanan dan satu narapidana yang melarikan diri tersebut merupakan penghuni kamar isolasi atau karantina. Mereka dikarantina karena upaya melarikan diri beberapa waktu bersama tujuh orang lainnya. Namun, upaya mereka gagal.
"Waktu itu, ada 11 orang, namun mereka gagal kabur. Mereka kemudian dimasukkan ke kamar isolasi. Setelah pembinaan, seorang di antara sadar dan dikembalikan ke sel umum. Jadi, tinggal 10 orang. Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya melarikan diri," katanya.
Setelah diketahui ada empat penghuni rutan yang melarikan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyisiran awal. Namun, mereka yang melarikan diri tersebut tidak ditemukan.
"Kami juga sudah memanggil semua petugas jaga untuk pemeriksaan internal. Kami juga sudah melaporkan ke polisi guna membantu mencari dan mengejar mereka yang melarikan tersebut," kata Irhamuddin.
Editor: Umaya Khusniah