get app
inews
Aa Text
Read Next : Politisi Perindo Endang Sutanto Dorong Pemerataan Pendidikan di Cianjur: Anak Desa Ciawitali Berhak Sekolah Layak

Kasus Pencurian Laptop di Pidie Jaya Terbongkar, 7 dari 9 Maling Masih di Bawah Umur

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:06:00 WIB
Kasus Pencurian Laptop di Pidie Jaya Terbongkar, 7 dari 9 Maling Masih di Bawah Umur
Sembilan maling laptop di Pidie Jaya, Aceh ditangkap polisi. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

Pelaku mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi di antaranya SMPN 1 Bandar Dua dan SMKN 1 Bandar Dua. Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari pihak pelapor. 

“Dari kesembilan pelaku, mereka memiliki peran masing-masing. Di antaranya memantau situasi, merusak dan membongkar teralis jendela. Ada juga memindahkan laptop secara estafet dari dalam ke luar ruangan,” katanya. 

Dari pengakuan pelaku, laptop hasil curian ada yang dijual ke penadah dan disimpan di rumah masing-masing pelaku. Seorang penadah sudah diamankan polisi. 

Para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) dan Pasal 363 Ayat (2) dengan ancaman penjara tujuh tahun. Sedangkan terhadap pelaku di bawah umur, di-Jo Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut