ACEH JAYA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Aceh Jaya memusnahkan kerangka gajah sumatera yang sengaja dibunuh dengan cara disetrum. Dalam kasus itu, polisi menangkap 11 orang yang kini berstatus terpidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Adam Ohoiled mengatakan, adapun barang bukti tersebut berupa tengkorak, telapak kak, gigi dan tulang belulang gajah.
Anak Gajah Umur 4 Tahun Mati di Pusat Pelatihan, Diduga Terserang Virus Herves
Belasan barang bukti tulang belulang gajah sumatera itu dimusnahkan di halaman Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Rabu (2/11/2022).
"Pemusnahan barang bukti kejahatan satwa liar dilindungi ini dengan cara dibakar agar tidak hilang maupun tidak disalahgunakan," kata Adam.
Ngeri, Warga Pidie Tewas Mengenaskan Terinjak-injak Kawanan Gajah Liar
Jika dirinci, kerangka gajah yang dimusnahkan tersebut berupa empat tengkorak beserta tulang belakang, tulang paha, tulang rahang dan 11 telapak kaki serta tulang belulang gajah.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto