Kejari Simpang Tiga Pasang Stiker Antikorupsi di Kendaraan Dinas
BENER MERIAH, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh memasang stiker berslogan antikorupsi di sejumlah kendaraan bermotor. Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional (HAKI). Selain dipasang di kendaraan dinas pemerintah daerah, juga pada sejumlah kendaraan milik masyarakat umum.
Kepala Kejari Simpang Tiga Redelong, Rahmat Azhar mengatakan pemasangan stiker dan pembagian gantungan kunci yang bertuliskan slogan antikorupsi kepada masyarakat umum sebagai bentuk kampanye agar masyarakat ikut membantu dalam upaya pencegahan korupsi di Tanah Air.
“Aksi ini untuk memperingati Hari Antikorupsi Internasional. Kita kampanyekan antikorupsi agar masyarakat lebih mengetahui untuk mencegah supaya tidak terjadi korupsi,” katanya didampingi Bupati Bener Meriah, Ahmadi, Sabtu (9/12/2017).
Dia berharap dengan aksi simpatik itu masyarakat bisa tergugah dan sadar akan bahaya korupsi. Karena itu, mereka perlu bersama-sama memantau dan mengawasi agar tidak terjadi korupsi di daerahnya.
Bupati Bener Meriah, Ahmadi mengatakan kampanye antikorupsi di lingkungan Pemkab Bener Meriah tersebut untuk mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melakukan atau terlibat korupsi dalam menjalankan tugasnya.
“Kami mengapresiasi aksi tersebut untuk mengingatkan ASN di jajaran pemkab demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan sehat terbebas dari korupsi,” kata Ahmadi.
Editor: Kastolani Marzuki