get app
inews
Aa Text
Read Next : LAZ Gerakin Salurkan Bantuan Ribuan Paket Logistik ke Korban Banjir Aceh dan Sumut

Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Pidie, Belum Ada Tersangka

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:28:00 WIB
Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Pidie, Belum Ada Tersangka
Ilustrasi

BANDA ACEH, iNews.id – Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh naik ke tahap penyidikan. Hingga saat ini pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh belum menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Munawal Hadi mengatakan, informasi dari penyidik, calon tersangka lebih dari dua orang. Penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menetapkan tersangka. 

"Pengusutan kasus ini menjadi atensi Kejati Aceh," kata Munawal, Selasa (16/2/2021).

Sebelumya, penyidik sudah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, rekanan, konsultan pengawas, dan pihak-pihak terkait lain.

Menyangkut dengan kerugian negara, Munawal mengatakan penyidik sudah meminta ahli dari Universitas Syiah Kuala menghitung nilai fisik pembangunan jembatan tersebut. Penyidik masih menunggu hasil audit fisik dari ahli.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut