Kerap Ancam Warga dengan Senjata Api, 2 Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi
ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh Utara. Pria berinisial SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) itu diamankan karena kerap ancam warga dengan senjata api.
Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.
"Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah," kata AKP Agus Riwayanto, Selasa (13/6/2023).
Dia menambahkan, para tersangka ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga.
"Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka," kata dia.
Kedua tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada hari Jumat (19/5/2023).
Agus melanjutkan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka Ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto