get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Umumkan 620 Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara

Sabtu, 03 September 2022 - 07:30:00 WIB
Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Umumkan 620 Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara
Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya. (ANTARA)

ACEH, iNews.id - Polda Aceh menyebut 620 orang penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat belum mengembalikan uang ke negara. Nama-nama tersebut telah diumumkan karena polisi telah memberikan waktu untuk mengembalikan uang tapi tidak dilakukan.

"Karena masih ada yang tidak mengembalikan kerugian negara dari beasiswa yang mereka terima, nama-nama mereka diumumkan kepada masyarakat," ujar Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya di Banda Aceh, Jumat (2/9/2022).

Sony mengatakan, kerugian dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat ini mencapai Rp22.3 miliar. 

Nama-nama yang belum mengembalikan telah diumumkan di laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut