Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Umumkan 620 Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara
Sabtu, 03 September 2022 - 07:30:00 WIB
Ada 620 nama yang setelah diperiksa tidak memenuhi syarat menerima beasiswa. Sebanyak 271 penerima beasiswa telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun 349 penerima tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Tapi belum mengembalikan kerugian negara," tuturnya.
Menurutnya, anggaran beasiswa tersebut ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dan telah disalurkan kepada 803 penerima.
Hingga kini Polda Aceh baru menerima pengembalian sebanyak Rp934,75 juta dari 70 orang penerima.
"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ditemukan kerugian negara Rp10 miliar lebih," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto