Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Umumkan 620 Penerima yang Belum Kembalikan Uang Negara
ACEH, iNews.id - Polda Aceh menyebut 620 orang penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat belum mengembalikan uang ke negara. Nama-nama tersebut telah diumumkan karena polisi telah memberikan waktu untuk mengembalikan uang tapi tidak dilakukan.
"Karena masih ada yang tidak mengembalikan kerugian negara dari beasiswa yang mereka terima, nama-nama mereka diumumkan kepada masyarakat," ujar Direskrimum Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya di Banda Aceh, Jumat (2/9/2022).
Sony mengatakan, kerugian dalam kasus korupsi beasiswa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat ini mencapai Rp22.3 miliar.
Nama-nama yang belum mengembalikan telah diumumkan di laman https://reskrimsus-aceh.info. Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.
Editor: Reza Yunanto